Custom Search

Monday, October 27, 2008

kontroversi penggunaan antibiotik

Antibiotik untuk Menunda Kelahiran Bayi Prematur?
Penggunaan antibitoik untuk menunda kelahiran bayi prematur mengundang kontroversi di kalangan para ahli di Inggris. Sebagian peneliti menemukan bahwa praktek tersebut dapat menimbulkan efek yang membahayakan bagi si bayi untuk jangka panjang.
Pendapat Kontra
Menurut mereka, efek yang membahayakan tersebut termasuk gangguan Cerebral Palsy (CP) - yaitu gangguan pada keseimbangan dan motorik, serta cacat pada pendengaran dan penglihatan. Gangguan-gangguan ini tidak hanya menyerang si bayi ketika baru lahir, namun juga besar kemungkinan dapat berlangsung hingga ia berusia dewasa.
Pembahasan ini mencuat di Inggris setelah membludaknya pemberian resep antibiotik kepada wanita hamil yang belum pecah ketubannya, dengan maksud untuk menunda kelahiran bayi prematur. Padahal, seharusnya pemberian antibiotik tersebut tidak diberikan secara rutin, apalagi jika wanita yang hamil tersebut tidak mengalami infeksi dan air ketubannya masih belum pecah.
Pendapat Pro
Menurut mereka yang mengatakan bahwa pemberian antibiotik pada wanita hamil adalah aman, salah satu alasannya adalah penelitian yang dilakukan oleh Medical Research Council (MRC) selama 7 tahun.
Mereka telah meneliti sejumlah 3196 anak yang ibunya diberikan antibiotik (erythromycin atau co-amoxiclav) selama mengandung. Kedua jenis antibiotik ini dipercaya bisa mengobati infeksi primer yang dapat mengakibatkan sang ibu melahirkan bayinya prematur.
Kesimpulannya?
Jika memang sang ibu didiagnosa mengalami infeksi yang dapat menyebabkan kelahiran prematur, maka MRC mengatakan bahwa tidak mengapa memberikan antibiotik kepadanya, karena diharapkan bisa membantu menyelamatkan nyawa.
Namun yang jelas, jika Anda seorang ibu… hindarilah pemakaian antibiotik yang serampangan ketika sedang hamil dan selalulah berkonsultasi dengan dokter kandungan Anda
jenis antibiotik apa saja yang aman untuk kandungan Anda!